Pendampingan Pengelolaan dan Pemanfaatan BMN: MAN 5 Garut Jadi Pilot Project PNBP Sewa Kantin

Garut, 15 Agustus 2025 — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Kabupaten Garut mendapatkan pendampingan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa PNBP sewa kantin dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (15/8/2025) dan diikuti dengan kunjungan langsung ke area kantin madrasah.

Tim Inspektorat Jenderal yang hadir dipimpin oleh Usup Rahman Hakim selaku penanggung jawab, didampingi Ketua Tim Nurul Badruttamam, Kepala Bagian Umum dan BMN Itjen Kemenag Ade Irma Solihah, serta anggota tim Ahmad Soleh. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN di lingkungan madrasah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi satuan pendidikan.Kepala MAN 5 Garut, Dr. H. Sudi Priyambodo, M.Pd., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya karena madrasah yang dipimpinnya terpilih menjadi salah satu pilot project program ini.

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Ini merupakan kesempatan berharga bagi kami untuk mengelola dan memanfaatkan BMN secara optimal, transparan, dan sesuai regulasi. MAN 5 Garut siap menyukseskan program ini,” papar beliau.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program aksi perubahan yang digagas oleh Kabag Umum dan BMN Itjen Kemenag, Nurul Badruttamam, dalam Diklat PKA LAN Angkatan ke-6 Tahun 2025. Pendampingan diharapkan menjadi langkah awal bagi madrasah untuk mengelola kantin secara profesional sekaligus memberi nilai tambah bagi pelayanan pendidikan.“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Ini merupakan kesempatan berharga bagi kami untuk mengelola dan memanfaatkan BMN secara optimal, transparan, dan sesuai regulasi. MAN 5 Garut siap menyukseskan program ini,” papar beliau.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program aksi perubahan yang digagas oleh Kabag Umum dan BMN Itjen Kemenag, Nurul Badruttamam, dalam Diklat PKA LAN Angkatan ke-6 Tahun 2025. Pendampingan diharapkan menjadi langkah awal bagi madrasah untuk mengelola kantin secara profesional sekaligus memberi nilai tambah bagi pelayanan pendidikan.










Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *