MAN 5 Garut > Breaking News > Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Monitoring Pelaksanaan PMBM TA 2026/2027 di MAN 5 Garut

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Monitoring Pelaksanaan PMBM TA 2026/2027 di MAN 5 Garut

Garut, 8 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan monitoring di MAN 5 Garut pada Senin (8/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

 

Tim monitoring Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang terdiri atas Dedi Kurniawan, S.E., M.Si. dan Murniati, S.Pd., M.Si. diterima oleh Tim Manajerial MAN 5 Garut, di antaranya Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas Nasyrul Fu’ad, Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik Iin Lina Setiawati, serta Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Asep Rustandi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana PMBM H. Asep Jamaludin dan Sekretaris Panitia Yuni.

Kegiatan monitoring berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif. Pada awal pertemuan, Dedi Kurniawan menyampaikan gambaran umum kondisi pendidikan di Kabupaten Garut. Ia menyoroti masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Tidak Melanjutkan Sekolah (ATMS) yang menjadi tantangan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat bersama-sama dengan Dewan Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Garut berupaya menekan angka ATS dan ATMS, sehingga semakin banyak anak usia sekolah yang memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ungkap Dedi.

 

Dalam pelaksanaan monitoring, tim Dewan Pendidikan melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan PMBM di MAN 5 Garut. Aspek yang menjadi fokus pengawasan meliputi kepatuhan terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan PMBM, transparansi proses penerimaan peserta didik, mekanisme seleksi pada berbagai jalur penerimaan, serta pengawasan terhadap daya tampung dan jumlah rombongan belajar (rombel).

Panitia PMBM MAN 5 Garut memaparkan secara rinci pelaksanaan seleksi pada jalur prestasi, afirmasi, domisili, reguler, dan mutasi, termasuk prosedur verifikasi berkas, mekanisme seleksi, hingga sistem publikasi hasil seleksi yang mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan keterbukaan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut memberikan apresiasi atas komitmen MAN 5 Garut dalam menyelenggarakan PMBM yang sesuai regulasi dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan. Monitoring tersebut diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan mutu tata kelola penerimaan murid baru, sehingga seluruh proses berjalan secara adil, profesional, dan mampu memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.(NF).

 

 

Kontributor: Nasyrul Fu’adz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *